Syalom. Sehubungan dengan adanya perdebatan panjang yang terjadi baik di pemerintahan maupun di masyarakat terkait "Perpanjangan Kontrak PT Freeport Indonesia", maka penulis yang baru membuat blog ini pun tergugah untuk memposting tulisan ini. Tulisan ini adalah summary yang penulis susun berdasarkan source media online (internet) dan buku-buku yang penulis dapatkan dari atasan penulis (karena ini merupakan tugas dari atasan penulis supaya lebih mahir berbahasa asing katanya, hehehehe). Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyinggung pihak manapun dan semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi orang lain terutama anak-anak sekolah maupun kuliahan yang mendapat tugas terkait dengan PT Freeport Indonesia. Akhir kata, penulis ucapkan selamat membaca dan terima kasih telah mengunjungi blog ini. Salam damai!
SEJARAH SINGKAT
PT Freeport Indonesia
merupakan perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan. PTFI menambang, memproses
dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan
perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua,
Indonesia. Kami memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak
ke seluruh penjuru dunia.
Kompleks tambang
milik kami di Grasberg merupakan salah satu penghasil tunggal tembaga dan emas
terbesar di dunia, dan mengandung cadangan tembaga yang dapat diambil yang
terbesar di dunia, selain cadangan tunggal emas terbesar di dunia. Grasberg
berada di jantung suatu wilayah mineral yang sangat melimpah, di mana kegiatan
eksplorasi yang berlanjut membuka peluang untuk terus menambah cadangan kami
yang berusia panjang.
Tentang
Freeport-McMoRan
Freeport-McMoRan
(FCX) merupakan perusahaan tambang internasional utama dengan kantor pusat di
Phoenix, Arizona, Amerika Serikat. FCX mengelola beragam aset besar berusia
panjang yang tersebar secara geografis di atas empat benua, dengan cadangan
signifikan terbukti dan terkira dari tembaga, emas dan molybdenum. Mulai dari
pegunungan khatulistiwa di Papua, Indonesia, hingga gurun-gurun di Barat Daya
Amerika Serikat, gunung api megah di Peru, daerah tradisional penghasil tembaga
di Chile dan peluang baru menggairahkan di Republik Demokrasi Kongo, kami
berada di garis depan pemasokan logam yang sangat dibutuhkan di dunia.
Freeport-McMoRan
merupakan perusahaan publik di bidang tembaga yang terbesar di dunia, penghasil
utama di dunia dari molybdenum – logam yang digunakan pada campuran logam baja
berkekuatan tinggi, produk kimia, dan produksi pelumas – serta produsen besar
emas. Selaku pemimpin industri, FCX telah menunjukkan keahlian terbukti untuk
teknologi maupun metode produksi menghasilkan tembaga, emas dan molybdenum. FCX
menyelenggarakan kegiatan melalui beberapa anak perusahaan utama; PTFI, Freeport-McMoRan
Corporation dan Atlantic Copper.
Visi :
Menjadi
perusahaan tambang kelas dunia yang menciptakan nilai-nilai unggul dan menjadi
kebanggaan bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk karyawan, masyarakat, dan
bangsa.
Misi :
Berkomitmen untuk secara kreatif
mentransformasikan sumber daya alam menjadi kesejahteraan dan pembangunan yang
berkelanjutan melalui praktek-praktek pertambangan terbaik dengan
memprioritaskan kesejahteraan dan ketentraman karyawan dan masyarakat,
pengembangan SDM, tanggung jawab sosial dan lingkungan hidup, serta keselamatan
dan kesehatan kerja.
KETENAGAKERJAAN
Kebijakan PTFI adalah untuk memberikan
kesempatan bekerja yang sama kepada seluruh masyarakat. PT Freeport Indonesia
juga menjunjung tinggi hak pekerja sesuai dengan hukum yang berlaku di
Indonesia. PTFI juga memiliki komitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan
sudah secara tegas memberlakukan dan menegakkan kebijakan hak asasi manusia di
dalam perusahaan.
PTFI memiliki Komitmen dan Kebijakan yang kuat
dan tegas terhadap Hak Asasi Manusia. Komitmen untuk menyediakan peluang bagi
pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi yang dinyatakan melalui peraturan
ketenagakerjaan sosial dan kebijakan Hak Asasi Manusia.
Pada tahun 2012 PT Freeport Indonesia
mempekerjakan lebih dari 11.700 karyawan langsung dan lebih dari 12.400
karyawan kontraktor. Jumlah karyawan langsung PTFI: 64,04% Non Papua, 34,63% Papua,
dan 1,33% Asing. Jumlah karyawan PTFI + Perusahaan mitra dan kontraktor, termasuk
Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN): 97,8% Indonesia, 2,20% Asing. Sejak tahun 1996 perusahaan telah menggandakan
jumlah karyawan Papua. Dalam 10 tahun, jumlah karyawan Papua di tingkat staff
meningkat 4 kali lipat, jumlah staf karyawan Papua di tingkat supervisor 6x
lipat. Karyawan Papua
memegang fungsi strategis manajemen di PTFI: 5 Vice President dan 36 Jajaran
Manajerial. Pada tahun 2003 dibangun Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN)
untuk memberikan kesempatan mengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap
maupun perilaku yang profesional di bidang operasi dan penunjangnya. Program
magang 3 tahun dengan 4 bulan masa belajar off job dan 8 bulan on job. IPN
mengikuti standar nasional dan peraturan dari ESDM serta standar internasional
lainnya.
TATA
KELOLA KEBERLANJUTAN
Di induk
perusahaan PTFI (FCX) terdapat Board Commitees yang
terdiri dari: 1) Audit Committee; 2) Compensation Committee;
3) Nominating and Corporate Governance Committee; 4) Corporate Responsibility
Committee. Komite tersebut mengkaji data kinerja utama dan menerima
penjelasan
mengenai tantangan keberlanjutan. Hasil kajiannya dilaporkan
kepada Dewan Direksi
untuk kemudian dilakukan tindak lanjut berupa pengawasan
secara global. Komite ini diangkat untuk memastikan kinerja
keberlanjutan dan
seluruh praktik dan pengambilan keputusan sesuai dengan
kerangka keberlanjutan ICMM.
Tabel D.1
Sepuluh Prinsip Pembangunan
Berkelanjutan International Council on Mining and Metals
Sepuluh
Prinsip Pembangunan Berkelanjutan International Council on Mining and Metals
(ICMM)
|
|
|
|
Sumber : Laporan
Keberlanjutan PT Freeport Indonesia, 2012
CORPORATE RESPONSIBILITY
1.
Masyarakat
Keempat prinsip di bawah ini mencerminkan keyakinan mendasar PTFI
mengenai peran dan dampak dari program-program pengembangan masyarakatnya.
Prinsip-prinsip panduan ini sesuai dengan kebijakan etis, sosial dan lingkungan
FCX serta standar-standar internasional yang berkaitan dengan tanggung jawab
sosial perusahaan dari industri-industri yang bergerak di bidang pemanfaatan
sumber daya alam.
a. Beroperasi
Sebagai Pemangku Kepentingan Sektor Swasta.
PTFI telah berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat
dimana kami beroperasi, tidak hanya karena hal tersebut merupakan strategi
bisnis yang baik, tetapi juga karena hal tersebut merupakan tanggung jawab
sebagai warga korporat yang baik. Program-program pengembangan masyarakat PTFI
memprioritaskan investasi-investasi sosial yang dimaksudkan untuk meningkatkan
daya saing bisnis PTFI sekaligus menguntungkan masyarakat di dalam dan di
sekitar area Kontrak Karya PTFI.
b. Membangun
Keberlanjutan.
Sebagai tamu dan pemangku kepentingan yang berperan penting dalam
masyarakat sekitar, PTFI berkomitmen untuk menciptakan dan mendukung
program-program yang mentransfer keahlian kepada masyarakat lokal dan
menghasilkan dampak positif yang bertahan lama, yang berkelanjutan secara
mandiri bahkan setelah tambang telah ditutup. Sasaran akhir dari program ini
adalah untuk menciptakan masyarakat yang dinamis dan mandiri serta mengurangi
ketergantungan ekonomi dan sosial masyarakat terhadap operasi pertambangan.
c. Menjalin
Kemitraan.
Dalam rangka memastikan keberlanjutan program pengembangan masyarakatnya,
maka kami berkomitmen untuk membentuk dan meningkatkan kemitraan yang
mendayagunakan keahlian berbagai pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan
pengembangan bersama yang menguntungkan masyarakat sasaran kita.
d. Menjadikan
Masyarakat sebagai Mitra dan Sasaran Pengembangan.
PTFI memprioritaskan program-program pengembangan masyarakatnya ke
bidang-bidang khusus dengan menggunakan model lingkaran konsentrik, dimana PTFI
terlebih dahulu melayani masyarakat yang menerima dampak paling besar dari operasi-operasinya.
Dampak dari program pengembangan masyarakat PTFI menyebar dari 1) wilayah area
Kontrak Karyanya ke 2) Kabupaten Mimika, 3) Propinsi Papua, dan yang terakhir
4) Indonesia.
Kemitraan LPMAK
Sejak tahun 1996 PTFI
telah berkomitmen untuk menyisihkan sebagian dari pendapatannya untuk
kepentingan masyarakat setempat melalui Dana Kemitraan PTFI untuk Pengembangan
Masyarakat. Dana Kemitraan ini dikelola dan disalurkan oleh sebuah organisasi
yang bernama Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK). LPMAK
dikelola oleh sebuah Badan Pengurus dan sebuah Badan Musyawarah yang terdiri
dari wakil-wakil pemerintah lokal, para tokoh Papua, pemimpin lokal masyarakat
Amungme dan Kamoro, dan PT Freeport Indonesia sendiri. LPMAK mempublikasikan
program pengembangan masyarakatnya melalui situs web (www.lpmak.org), sebuah
berita bulanan (Landas) dan laporan tahunan.
Peningkatan Kapasitas Masyarakat
Rendahnya Angka
Partisipasi Sekolah disebabkan oleh terbatasnya akses dan fasilitas pendidikan
bagi masyarakat di Kabupaten Mimika serta rendahnya tingkat kesadaran
masyarakat akan pentingnya pendidikan, maka PTFI dan Biro Pendidikan LPMAK
melakukan program pengembangan masyarakat dalam bidang pendidikan untuk membuka
akses seluas-luasnya kepada putra-putri daerah untuk mendapatkan pendidikan yang
layak. Dalam implementasinya, PTFI dan Biro Pendidikan LPMAK bekerjasama dengan
Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Lembaga Pendidikan, Konsultan Pendidikan,
dan mitra-mitra lainnya.
a. Pendidikan
& Pelatihan
PTFI dan LPMAK Sejak Tahun 1996 hingga tahun 2011 telah memfasilitasi
8.049 siswa dalam program beasiswa mulai dari tingkat SD sampai dengan S3 dan
secara rutin melakukan monitoring langsung ke sekolah-sekolah dimana para
penerima beasiswa tersebut menempuh pendidikannya. PTFI juga membangun
sebuah Institut Pertambangan untuk melatih putra dan putri asli Papua agar
trampil menjadi pekerja tambang klas dunia yang siap bersaing di dunia industri
pertambangan.
b. Pemberdayaan
Perempuan
PTFI melalui Koperasi Aitomona sejak tahun 2008 memberdayaan perempuan
Papua dan memberikan ketrampilan bagi ibu rumah tangga sehingga dapat berperan
dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Lewat berbagai pelatihan seperti
mengelola keuangan keluarga, menjahit sampai dengan membuat makanan dari bahan
lokal di ajarkan agar dapat tecipta industri skala rumah tangga di masa yang
akan datang.
c. Peningkatan
Kapasitas Lembaga
PTFI terus berusaha dan mendukung lembaga-lembaga yang menjadi
representatif masyarakat lokal dalam meningkatkan profesionalisme dan
akuntabilitas pengelolaan dana program pengembangan masyarakat dari PTFI.
Lembaga-lembaga yang menerima dana program pengembangan masyarakat adalah
LPMAK, Yayasan Tuarek Natkime, Yayasan Waartsing, Yayasan Yu-Amako, Yayasan Hak
Asasi Manusia dan Anti Kekerasan (YAHAMAK) dan Forum MoU 2000.
Program Kesehatan
a.
Rumah
Sakit & Klinik
1)
Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM)
Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) dan Rumah Sakit Waa Banti (RSWB)
adalah rumah sakit yang didirikan dengan menggunakan Dana Kemitraan PTFI. RSMM
dioperasikan oleh Yayasan CaritasTimika Papua (YCTP), sementara RSWB
dioperasikan oleh International SOS.
2)
Rumah Sakit Waa Banti (RSWB)
RSMM merupakan rumah sakit pertama di Papua yang mendapatkan akreditasi
dari Kementrian Kesehatan pada tahun 2008. Pada tahun 2011, RSMM kembali
mendapatkan akreditasi untuk lima jenis pelayanannya: Administrasi dan
Manajemen, Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Gawat Darurat, Keperawatan, dan Rekam
Medis.
3)
Klinik
Untuk meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap fasilitas pelayanan
kesehatan, PTFI dan LPMAK mensponsori beberapa klinik yang ada di Mimika.
Klinik-klinik tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti: SP IX, SP XII,
Nayaro, dan Pomako. Secara operasional, klinik-klinik tersebut dikelola oleh CPHMC
(sebagai salah satu section dari departemen SLD/CR).
b.
Program
Kesehatan Masyarakat
Program kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh CPHMC dan LPMAK berfokus
pada Kesehatan Ibu dan Anak, Pengendalian Malaria, Pengendalian HIV & AIDS,
Pengendalian TB, dan Air bersih dan Sanitasi.
2. Lingkungan
a. Pengelolaan Limbah Dan Energi
PTFI
memiliki sistem pengelolaan limbah yang komprehensif menerapkan prinsip-prinsip
3R yakni reuse, recycle, reduction (pemanfaatan kembali, daur ulang,
pengurangan). Material yang didaur ulang atau dimanfaatkan kembali berupa:
minyak pelumas (oli) bekas yang dikumpulkan dari bengkel-bengkel di seluruh
area kerja PTFI, oli/minyak pelumas bekas dimanfaatkan sebagai campuran bahan
bakar alternatif di Pabrik Kapur Mahaka dan Pabrik Pengeringan Konsentrat di
portsite; Aki/accu bekas kendaraan ringan maupun berat. Aki dikirim kepada
pihak ketiga di luar area kerja PTFI dimana bagian-bagian aki yang bernilai
dipisahkan, didaur-ulang dan dimanfaatkan kembali; Material lain seperti ban
bekas, besi bekas, drum-drum bekas dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Freeport
Indonesia menghasilkan 7.937 ton limbah berbahaya, dan sekitar 21.590 ton
limbah tidak berbahaya. Limbah tidak berbahaya Freeport Indonesia ditangani di
tiga lokasi yang telah ditentukan, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk
limbah tak bergerak dan sebuah TPA untuk limbah terurai dan limbah lainnya,
yang dilengkapi dengan sebuah sistem pengumpulan dan pengolahan.
b. Pengelolaan Sirsat (Pasir Sisa Tambang)
Salah
satu volume limbah terbesar di operasi-operasi PTFI berbentuk sirsat - sisa air
dan bebatuan alamiah di permukaan tanah yang sangat halus setelah konsentrat
terpisah dari bijih di pabrik pengolahan. Proses pengolahan/konsentrat Freeport
Indonesia merupakan sebuah proses fisik di mana bijih digerus halus dan mineral
yang mengandung tembaga dan emas dipisahkan dari partikel-partikel batuan yang
tidak bernilai ekonomi. Sistem pengelolaan ini dijalankan di bawah rencana
pengelolaan sirsat komprehensif Freeport Indonesia, yang disetujui oleh
Pemerintah Indonesia setelah melakukan banyak studi teknis dan suatu proses
peninjauan ulang secara tahun-jamak.
c. Overburden Dan Air Asam Tambang
Overburden
(lapisan batuan penutup) merupakan batuan yang harus disisihkan untuk kemudian
dapat mencapai bijih yang ditambang dan diproses untuk selanjutnya memperoleh
logam untuk keperluan perniagaan. PTFI mengelola overburden dengan mengacu
kepada suatu Rencana Pengelolaan Overburden komprehensif yang telah disetujui
oleh Pemerintah Indonesia. PTFI mengelola serta memantau air asam tambang yang
dihasilkan oleh kegiatannya. Rencana PTFI untuk mengurangi air asam tambang
mencakup penampungan dan pengolahan air asam batuan yang ada dengan melakukan
pencampuran dengan batu kapur (limestone blending) serta penutupan dengan kapur
(limestone capping) terhadap kawasan penempatan overburden yang ada dalam
rangka pengelolaan pembentukan air asam tambang di masa datang.
ISU-ISU
MATERIAL
Signifikansi isu bagi
pemangku kepentingan ditentukan berdasarkan tiga pertimbangan, yaitu
bahwa isu itu dinyatakan relevan oleh para pemangku kepentingan,
dikelola oleh industry sejenis (dalam hal ini industri pertambangan di
Indonesia), dan dicantumkan pada berbagai tingkatan regulasi yang
berlaku. Sedangkan signifikansi bagi perusahaan mempertimbangkan nilai,
strategi, sistem, tujuan dan target perusahaan; Ekspektasi pemangku
kepentingan yang menginginkan kesuksesan perusahaan; Risiko
signifikan untuk perusahaan; Faktor yang menentukan kesuksesan
perusahaan; Kompetensi inti perusahaan yang menyumbang pada pembangunan
berkelanjutan. Untuk sistematisasi topik isu merujuk pada 10 Prinsip
Pembangunan Berkelanjutan International Council on Mining and Metals
(ICMM). Sedangkan detail indikator kinerja menggunakan GRI G4 dan Mining
Metals Sector Disclosures. Memperhatikan itu semua, fokus isu
material PTFI meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Kinerja penegakan dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM);
- Kinerja kesehatan dan keselamatan;
- Kinerja lingkungan;
- Kontribusi kepada konservasi keanekaragaman hayati;
- Kinerja pengelolaan dan daur ulang limbah;
- Kontribusi sosial, ekonomi dan kelembagaan kepada peningkatan kualitas dan keberlanjutan kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan pelestarian budaya masyarakat Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua.
Tabel 1
Target Kinerja
Keberlanjutan Freeport Indonesia 2013-2017
TARGET
|
KONTEKS TARGET
|
PEMENUHAN TARGET
|
KESELAMATAN
|
||
Zero
fatalities di
seluruh mata rantai
operasi
|
Keselamatan dan kesehatan the
freeporters*) merupakan prioritas perusahaan dan terintegrasi ke dalam
seluruh aspek bisnis PTFI. PTFI sangat mengutamakan keamanan operasi penambangan
perusahaan. Target PTFI berupa zero fatalities merujuk pada upaya dan
kontrol PTFI serta fokus pada upaya menghindari risiko berbahaya. PTFI
mendedikasikan diri untuk melengkapi hal ini dalam sebuah sistem, proses dan kontrol
dalam melakukan identifikasi, penilaian dan mitigasi risiko potensial.
|
Tahunan
|
KEAMANAN
DAN HAK ASASI MANUSIA (HAM)
|
||
Peninjauan
tahunan atas Prinsip-prinsip
Sukarela
tentang Keamanan Kerja dan Hak Asasi Manusia
|
PTFI menandatangani dan menerbitkan buku
saku Prinsip-prinsip Sukarela tentang Keamanan Kerja dan Hak Asasi Manusia (Voluntary
Principles on Security and Human Rights, VPSHR). Hal ini merupakan
salah satu upaya strategis dalam mengimplementasikan operasi secara aman. Ini
juga mendorong PTFI untuk memelihara dan mencapai kinerja terbaik dalam menjamin
keamanan dan keselamatan seluruh mata rantai operasi PTFI dengan menunjukkan penghormatan
terhadap kebebasan fundamental dan hak-hak asasi manusia para pemangku
kepentingan PTFI. Peninjauan tahunan merupakan salah satu upaya strategis
untuk mengidentifikasi tantangan dan aktivitas yang mendukung penyelenggaraan
Voluntary Principles on Security and Human Rights secara
optimal.
|
Tahunan
|
Peninjauan
tahunan
mengenai
klaim tanah adat (land rights)
|
Klaim tanah adat merupakan risiko yang
menempel terus dalam operasi Freeport Indonesia di Tanah Papua. Belakangan klaim
adat sering menjadi wacana politik dan tidak didukung oleh data yang valid berdasarkan
norma dan hukum adat yang diakui oleh masyarakat adat sendiri. Ia sering
menjadi alat protes sosial kepada perusahaan. Identifikasi dengan pendekatan
etnografi dan pendalaman analisis antropologis amatlah diperlukan sebagai
basis pengambilan keputusan dan melakukan pembinaan hubungan dengan pemangku kepentingan
(stakeholder engagement). Peninjauan dilakukan sebagai bagian integral
dari kebijakan remediasi HAM khususnya di bagian mekanisme keluhan (grievance
mechanism).
|
Tahunan
|
Penurunan
angka
Penambangan
Tanpa Izin (PETI) dan pemukiman liar di wilayah kerja Freeport
Indonesia
|
Pertambangan umumnya memiliki dampak ikutan
berupa menggejalanya gelombang PETI lengkap dengan menggejalanya pemukiman
liar di dalam wilayah dan atau dekat wilayah kerja Freeport Indonesia. Pabrik
Pengolahan PTFI menggunakan proses fisika yang bebas dari penggunaan air raksa
(Hg). Sedangkan PETI menggunakan air raksa (Hg) dalam proses produksinya
dan mengabaikan standar kesehatan dan keamanan. Karena PETI berada di wilayah
konsesi PTFI, PTFI memiliki kepedulian untuk meningkatkan kondisi kehidupan mereka
melalui berbagai cara, termasuk dan terutama yang terkait dengan aspek kesehatan.
PTFI berupaya mengalihkan aktivitas ekonomi PETI dengan mengajukan alternatif
kepada mereka untuk turut serta dalam program capacity building local business
initiative dan program ekonomi lainnya.
|
Tahunan
|
SOSIAL-KEMASYARAKATAN
|
||
Peningkatan
kualitas kesehatan masyarakat
|
PTFI memiliki perhatian dan dedikasi tinggi
untuk penanggulangan malaria dan HIV/AIDS. Tidak hanya melakukan rehabilitasi
dengan penyediaan sarana dan pengelolaan fasilitas dan infrastruktur kesehatan.
Tapi juga secara regular melakukan langkah inovatif untuk upaya preventif
perluasan HIV/AIDS dan malaria. PTFI juga mendedikasikan diri untuk
meningkatkan kualitas masyarakat sekitar melalui program edukasi hidup sehat
dan bersih.
|
Tahunan
|
Peningkatan
peran serta masyarakat dalam Pengembangan
masyarakat
|
PTFI memfasilitasi para pemangku
kepentingan PTFI baik melalui dana kemitraan yang dikelola Lembaga Masyarakat
Adat Amungme Kamoro (LPMAK) maupun oleh Social Outreach & Local
Development (SLD) yang berasal dari dana operasi PTFI. PTFI mengembangkan
program ekonomi berbasis desa melalui program pertanian (peternakan,
perkebunan, perikanan dan usaha kecil menengah) dan juga program pemberdayaan
perempuan. Pengalaman PTFI menunjukkan, bahwa dalam konteks sosial masyarakat
adat, proses transisi menuju kemandirian adalah hal yang memakan waktu cukup lama.
Untuk mendapatkan peningkatan angka partisipasi dalam berbagai program
pengembangan masyarakat, PTFI membutuhkan upaya ekstra keras dan berbagai
langkah inovatif.
|
Tahunan
|
Pengintegrasian
rencana penutupan
tambang
dengan
rencana
strategis
pembangunan
Kabupaten
Mimika
|
Upaya ini merupakan langkah strategis mengintegrasikan
agenda mitigasi dampak dengan rencana pembangunan Kabupaten Mimika. Di tahun
terakhir pencapaian target diupayakan ada kesepakatan agenda dan prioritas
program pembangunan Kabupaten Mimika dengan agenda Rencana Penutupan Tambang
(RPT) PTFI.
|
2017
|
LINGKUNGAN
|
||
Pengendalian sedimentasi
Pasir
sisa
tambang (Sirsat)
|
Prioritas PTFI adalah meminimalisasi
berbagai dampak lingkungan negatif dari seluruh operasi PTFI. Untuk menggapai
ini mempersyaratkan sebuah perencanaan pengelolaan dan pengendalian dalam
mengidentifikasi, menilai dan memitigasi dampak lingkungan, sehingga berbagai
kemungkinan insiden lingkungan dapat dihindari atau setidaknya dapat
diminimalisasi. PTFI mengembangkan sebuah sistem audit lingkungan yang
mengadopsi berbagai norma praktik pengelolaan dan pengendalian terbaik. Termasuk
di dalamnya pengendalian sedimentasi Sirsat, sehingga tidak menghasilkan
insiden lingkungan yang signifikan.
|
Tahunan
|
Pengendalian
total
emisi
gas rumah kaca
|
PTFI percaya bahwa PTFI memiliki tanggung
jawab kepada perubahan iklim. Atas dasar pikiran ini PTFI terus-menerus memperbaiki
kinerja penurunan emisi gas rumah kaca dari tahun ke tahun.
|
Tahunan
|
Pengendalian
Perencanaan
terpadu tata guna lahan dengan mencegah,
meminimalisasi,
merehabilitasi
serta melakukan konservasi
keanekaragaman
hayati.
|
Konservasi keanekaragaman hayati yang terintegrasi
dalam perencanaan terpadu tata guna lahan merupakan komponen penting tentang
bagaimana PTFI berkomitmen kepada pembangunan berkelanjutan. Dalam hal ini, PTFI
berupaya penuh menerapkan manajemen mitigasi dan menerapkan sebuah sistem
audit lingkungan. Freeport Indonesia menyelenggarakan reklamasi dan vegetasi di
dataran tinggi dan dataran rendah. PTFI pun mengelola batuan penutup (overburden)
dengan mengacu kepada suatu Rencana Pengelolaan overburden komprehensif
yang telah disetujui oleh Pemerintah Indonesia. Untuk pengurangan air asam
tambang, PTFI sudah memulai dengan membangun dan mengelola penampungan dan
pengolahan air asam batuan melalui proses pencampuran dengan batu kapur (limestone
blending) serta penutupan dengan kapur (limestone capping) terhadap
kawasan penempatan overburden yang ada dalam rangka pengelolaan pembentukan
air asam tambang di masa datang.
|
Tahunan
|
Peninjauan
atas
Pengelolaan
Sirsat dan Limbah Batuan
|
PTFI menyelenggarakan tata kelola terhadap
dampak fisik maupun kimia dari Sirsat dan limbah batuan, termasuk terhadap
stabilitas, kemungkinan tumpahan, kondisi berdebu dan dampak terhadap air
tanah maupun air permukaan. Program pengelolaan Sirsat yang dilakukan oleh
induk perusahaan PTFI (FCX) mencakup penyelenggaraan audit lapangan
setidaknya sekali setiap dua tahun terhadap sarana Sirsat yang aktif.
|
2015
|
Sumber : Laporan
Keberlanjutan PT Freeport Indonesia, 2012
PEMBINAAN
HUBUNGAN DENGAN PEMANGKU KEPENTINGAN
Tabel H.1
Tabel Pembinaan Hubungan
dengan Pemangku Kepentingan
Kelompok Pemangku
Kepentingan
|
Kepentingan
|
Metode Pembinaan
Hubungan
|
Pemilik
Modal
|
Penciptaan nilai jangka panjang pemegang
saham melalui kombinasi kinerja keuangan yang konsisten dan tata
kelola
organisasi yang berkualitas tinggi
|
|
Masyarakat
Lokal dan
Komunitas
Adat
|
Dampak lingkungan dan sosial potensial yang
terkait dengan operasi PTFI. Fokusnya adalah memastikan manfaat yang
diberikan oleh operasi PTFI berlangsung secara optimal (misalnya, menjaga
peluang pengembangan masyarakat yang berkelanjutan setelah penutupan
tambang).
|
|
Pemerintah
|
Kebijakan nasional, regional dan mengenai
siklus hidup proyek. Mereka juga tertarik pada akses pasar, pengawasan
produk, kinerja lingkungan, kebijakan social dan rezim fiskal yang berlaku untuk
sektor sumber daya. PTFI menghormati kewenangan pemerintah dan operasi PTFI dituntut
untuk bekerja dalam kerangka kerja legislasi dan peraturan yang relevan di
tingkat lokal, regional, nasional dan internasional.
|
|
Pekerja
dan Kontraktor
|
Kesehatan, keselamatan tenaga kerja,
kondisi kerja dan pengembangan karier. Kesempatan serapan tenaga kerja lokal,
penciptaan peluang bisnis, infrastruktur sosial, pendidikan dan perawatan
kesehatan.
|
|
Serikat
Pekerja
|
Isu yang diangkat oleh serikat pekerja
termasuk hak-hak pekerja, peluang tawar-menawar kolektif, masalah kesehatan
dan keselamatan, gaji, jam kerja dan pengaturan prioritas serapan tenaga
kerja lokal
|
|
Lembaga
Swadaya
Masyarakat
(LSM) dan
Perguruan
Tinggi
|
Etika, kinerja sosial dan lingkungan dari
operasi
|
|
Media
Massa
|
Beragam isu yang menceminkan kepentingan
pemangku kepentingan
|
|
Sumber : Laporan
Keberlanjutan PT Freeport Indonesia, 2012
IKHTISAR TUBUH BIJIH
Ada beberapa lokasi
tambang yang saat ini sudah ditemukan oleh PT Freeport Indonesia baik yang saat
ini sedang mengalami proses produksi maupun yang belum.
- Grasberg Open Pit. PTFI memulai membuka tambang ini pada 1990. Proses produksi terletak pada ketinggian 3,295-4,285 meter. Cadangan bawah tanah Grasberg akan ditambang menggunakan metode block-cave setelah selesainya tambang open-pit. Grasberg menyediakan sekitar 70% pakan ke pabrik PTFI.
- DOZ (Deep Ore Zone) terletak vertical dibawah zona bijih menengah yang sepenuhnya habis. PTFI memulai produksi dari DOZ pada 1989 menggunakan metode pertambangan lombong terbuka, tetapi PTFI menangguhkan produksi pada 1991 guna mendukung produksi deposit Grasberg. Produksi di DOZ mulai kembali pada 2000 menggunakan metode block-cave.
- Big Gossan terletak dibawah tanah dan berdekatan dengan lokasi pabrik saat ini. Itu berbentuk seperti sebuah tabel, dekat tubuh biji secara vertical dengan dimensi perkiraan 1,200 meter sepanjang mogok dan 800 meter kebawah dengan berbagai ketebalan dari 20 meter hingga 120 meter.
- Grasberg underground terletak dibawah lubang Grasberg dan produksi saat ini dijadwalkan akan dimulai setelah selesainya pertambangan di Grasberg open-pit.
- Kucing liar terletak disayap selatan yakni dibawah bagian selatan dari Grasberg pit pada kedalaman 2,605 meter.
- DMLZ (Deep Mill Level Zone) terletak dibawah DOZ pada kedalaman 2,590 meter. Bijih ini merupakan kelanjutan dari penurunan mineralisasi di system Ertsberg East Skarn dan berdekatan porfiri Ertsberg. Produksi dijawalkan akan dimulai pada 2015, dekat dengan berakhirnya pertambangan di DOZ.
Cadangan
Per 31 Desember 2011
|
Rata-rata Kelas per Tone Metrik
|
Terbukti & Kemungkinan
Cadangan Dipulihkan
|
|||||
Bijih
(juta mt)
|
Tembaga
(%)
|
Emas
(Gram)
|
Perak
(Gram)
|
Tembaga
(milyar lbs)
|
Emas
(juta ozs)
|
Perak
(juta ozs)
|
|
Grasberg
open-pit
|
312
|
0,85
|
0,91
|
2,19
|
4,9
|
7,3
|
9,5
|
Deep
Ore Zone
|
206
|
0,57
|
0,69
|
2,38
|
2,2
|
3,5
|
10,1
|
Big
Gossan
|
56
|
2,18
|
0,97
|
13,44
|
2,4
|
1,2
|
15,4
|
Grasberg
block cave
|
1,019
|
0,98
|
0,77
|
3,34
|
18,7
|
16,3
|
63,3
|
Kucing
Liar
|
420
|
1,23
|
1,09
|
7,01
|
9,7
|
6,8
|
36,5
|
Deep
Mill Level Zone
|
510
|
0,85
|
0,72
|
4,19
|
8,3
|
9,3
|
44,4
|
Total
|
2,523
|
0,97
|
0,83
|
4,13
|
46,2
|
44,4
|
179,2
|
PT Freeport
Indonesia’s share
|
31,6
|
32,2
|
118,7
|
###SEKIAN###
0 komentar:
Posting Komentar